JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan sejumlah wilayah di Jawa-Bali yang akan menerapkan pembatasan aktivitas penduduk pada rentang waktu 11-25 Januari 2021.
Berikut sejumlah wilayah di Jawa-Bali yang dilakukan pembatasan aktivitas yang telah dirangkum oleh Okezone, Kamis (7/1/2020):
Baca juga: Pembatasan Kegiatan, Pengusaha: Risiko Pemulihan Ekonomi Terhambat
1. Jakarta
Di Jakarta dan sekitarnya meliputi seluruh DKI Jakarta, Bogor, Kabupaten Bogor, Depok, Bekasi dan Kabupaten Bekasi.
2. Banten
Di Banten meliputi Tangerang, Kabupaten Tangerang, Tangerang Selatan dan Tangerang Raya.
Baca juga: Menko Airlangga: Bukan Seluruh Jawa Bali, Pembatasan Terbatas di Beberapa Kota dan Kabupaten Saja
3. Jawa Barat
Di Jawa Barat di luar Jabodetabek yakni Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Cimahi.
4. Jawa Tengah
Di Jawa Tengah adalah Semarang Raya, Solo Raya dan Banyumas Raya.