Pembatasan Kegiatan, Pengusaha: Risiko Pemulihan Ekonomi Terhambat

Fadel Prayoga, Jurnalis
Kamis 07 Januari 2021 05:23 WIB
Ekonomi (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Pemerintah mengambil kebijakan untuk melakukan pembatasan kegiatan pada 11 hingga 25 Januari 2021. Hal ini karena tingginya penambahan kasus positif covid-19. Selain itu keterisian tempat tidur di rumah sakit (RS) juga meningkat. Nantinya, seluruh Provinsi Jawa-Bali akan melakukan pembatasan kegiatan tersebut.

Menanggapi hal itu, Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja meminta pembatasan harus disertai dengan penegakan terhadap pemberlakukan ataupun penerapaan atas protokol kesehatan yang ketat, disiplin dan konsisten.

"Jika hal tersebut tidak dilakukan maka pembatasan akan menjadi tidak efektif," kata Alphonz kepada Okezone, Kamis (7/1/2021).

Baca Juga: PSBB Jawa-Bali, Pengusaha: Mal Akan Banyak yang Tutup dan Dijual 

Menurut dia, dengan adanya keseriusan pemerintah dalam menegakkan protokol kesehatan secara ketat, maka kebijakan itu akan berhasil menurunkan angka kasus Covid-19.

"Pusat Perbelanjaan berharap pemerintah benar - benar serius dalam melakukan penegakan atas pemberlakukan ataupun penerapan protokol kesehatan agar supaya pembatasan tidak menjadi sia - sia, karena sudah mengambil risiko dengan terhambatnya kembali pemulihan ekonomi," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa pembatasan ini bukan pelarangan kegiatan.

“Pembatasan ini kami tegaskan bukan pelarangan kegiatan. Tapi ini adalah pembatasan,” tuturnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya