Iuran Tapera Bakal Dikelola Manajer Investasi, Cek Aturannya di Sini

Michelle Natalia, Jurnalis
Kamis 07 Januari 2021 12:48 WIB
Iuran Tapera (Foto: Shutterstock)
Share :

Sedangkan pada pasal, Manajer Investasi Kontrak Investasi Kolektif Pemupukan Dana Tapera dilarang terafiliasi dengan Bank Kustodian kecuali hubungan afiliasi yang terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal pemerintah Republik Indonesia

Kontrak Investasi Kolektif Pemupukan Dana Tapera dan perubahannya wajib dibuat dalam bentuk akta notaris oleh notaris yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan.

Lalu, manajer Investasi wajib menyampaikan Kontrak Investasi Kolektif Pemupukan Dana Tapera kepada Otoritas Jasa Keuangan untuk dicatatkan paling lambat 10 hari kerja setelah tanggal ditandatanganinya Kontrak Investasi Kolektif Pemupukan Dana Tapera yang dibuat secara notariil.

Perubahan atas Kontrak Investasi Kolektif Pemupukan Dana Tapera sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib disampaikan Manajer Investasi kepada Otoritas Jasa Keuangan paling lambat 10 hari kerja setelah tanggal ditandatanganinya perubahan Kontrak Investasi Kolektif Pemupukan Dana Tapera.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya