Menko Airlangga Ungkap Money Laundering Libatkan Pemalsuan Alat Kesehatan hingga Investasi

Rina Anggraeni, Jurnalis
Kamis 14 Januari 2021 11:32 WIB
Pencucian Uang. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
Share :

Lanjutnya, terkait mitigasi risiko money laundering dan terrorism financing (pendanaan terorisme) yang disebabkan dampak Covid-19, dirinya mengimbau kepada Lembaga Pengawas dan Pengatur (LPP), yang terkait Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme, untuk memperkuat penerapan risk based supervision, sebagaimana dipersyaratkan dalam standar internasional yang tertuang dalam FATF’s 40 Recommendations.

"Kami memahami bahwa ketentuan mengenai pengawasan berbasis risiko, telah diatur dalam peraturan masing-masing Kementerian/Lembaga, karena itu tinggal dijalankan dengan konsekuen, serta dilakukan tanpa mengganggu lembaga jasa keuangan yang sah, dan tanpa mengakibatkan aktivitas keuangan masyarakat melenceng ke arah penyedia jasa keuangan yang tidak berizin (illegal providers)," tandasnya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya