JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan jumlah laporan yang diterima selama kurun Januari sampai November 2019 yaitu sebanyak 36.076.464 laporan.
Laporan itu tercatat naik sebanyak 166,87% dibandingkan dengan jumlah kumulatif pada periode tahun 2018 yang lalu.
Baca Juga: PPATK Pantau 1,3 Juta Rekening Pejabat hingga Pengusaha Terkait Tindak Pencucian Uang
“Setiap bulan, PPATK punya statistik laporan,” ungkap Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin di Konferensi Pers Refleksi Akhir Tahun PPATK 2019, di Gedung PPATK, Juanda, Jakarta, Jumat (13/12/2019).
Terdapat 71.122 Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) yang diterima oleh PPATK. Laporan LTKM tahun ini naik 17,5% dibanding jumlah kumulatif periode yang sama tahun 2018.
Baca Juga: OJK Gandeng Kemendagri-PPATK Berantas Tindak Pencucian Uang
“Sedangkan Laporan Transaksi Keuangan Tunai (LTKT) sebanyak 2.762.198 laporan. Turun 3,05% dibandingkan tahun 2018 lalu,” tambah dia.