5. Pemberi Waralaba yang Memfasilitasi Pemberian Pinjaman
Terdapat beberapa pemilik waralaba yang dapat membantu penerima waralaba mereka dengan akses pinjaman. Pemilik waralaba mungkin memiliki departemen yang memandu penerima waralaba dalam proses mengajukan pinjaman, atau mungkin telah bermitra dengan perantara pinjaman yang akan membantu penerima waralaba mengakses pinjaman dengan lebih mudah.
6. Program Jaminan
Terakhir, pemberi waralaba juga dapat memberikan program jaminan kepada penerima waralaba. Melalui program ini, pemberi warabala berarti setuju untuk melunasi sejumlah pinjaman dengan jaminan yang telah diberikan oleh penerima waralaba jika tidak dapat membayarnya sendiri.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)