Kabar Gembira, Sri Mulyani Naikkan Anggaran Otsus Papua

Rina Anggraeni, Jurnalis
Selasa 19 Januari 2021 15:47 WIB
Rupiah (Okezone)
Share :

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana akan naikkan alokasi dana otonomi khusus (otsus) Provinsi Papua.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan rencana ini tercantum dalam revisi Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi Papua.

 Baca juga: Pulihkan Ekonomi Lokal, 7 Fasilitas Umum di Jayapura dan Wamena Direkonstruksi

"Dalam hal ini ada peningkatan dana otsus dari 2 persen menjadi 2,25% dari Dana Alokasi Umum (DAU) nasional," ujar Sri Mulyani dalam video virtual, Selasa (19/1/2021).

Selain itu, pemerintah juga menambah skema pendanaan menjadi dana transfer melalui skema block grant dan performance based. Sebelumnya, dana otsus Papua hanya disalurkan melalui dana transfer melalui skema block grant.

 Baca juga: Presiden Jokowi Minta Evaluasi Dana Otsus Papua

" Jadi efektivitas dana otsus, kami akan lakukan kombinasikan block grant alokasi transfer langsung, seperti selama ini, dan berdasarkan performance base," katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya