Angka ini jauh lebih besar daripada komitmen negara-negara Uni Eropa yang saat ini hanya memiliki hutan sebesar belasan persen dari wilayahnya. Sebagian negara bahkan tutupan hutannya tidak sampai 10%.
Wamendag menilai bahwa kampanye oleh berbagai LSM di Uni Eropa yang anti kelapa sawit Indonesia dilakukan secara sistematis. Oleh karena itu, Indonesia harus melakukan kontra kampanye agar wacana mengenai kelapa sawit ini berjalan berimbang dan mencerminkan kompetisi wacana yang adil.
Menurutnya, Indonesia dan negara-negara Uni Eropa selama ini sama-sama mengemukakan wacana perdagangan bebas yang adil dan inklusif. Wamendag menyayangkan jika kampanye anti kelapa sawit diluncurkan sebagai cerminan dari pelanggaran atas perdagangan terbuka yang adil tersebut.
(Feby Novalius)