Serta menambahkan OJK senantiasa berusaha memastikan investor dan pelaku pasar modal mendapatkan pemenuhan hak dan kewajibannya sesuai ketentuan perarturan perundang-undang pasar modal.
"OJK akan senantiasa menjalankan tugas untuk mewujudkan pasar modal yang teratur dan efisien," tandasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)