JAKARTA - Pergerakan harga saham PT Transcoal Pacific Tbk terpantau terjadi pola transaksi yang tidak wajar di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA). PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengambil keputusan untuk mencermati pergerakan saham berkode emiten TCPI tersebut.
Baca Juga: BEI Pantau Saham CANI, Naiknya di Luar Kebiasaan
"Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundangundangan di bidang Pasar Modal," kaata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M. Panjaitan dalam keterangan tertulis, Kamis (21/1/2021).
Baca Juga: Saham BBHI Dipantau BEI, Harganya Naik Tak Biasa
Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah tanggal 8 Januari 2021 yang dipublikasikan melalui website PT BEI terkait laporan bulanan registrasi pemegang efek.
Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham TCPI tersebut, kata Lidia, bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini. Oleh karena itu, para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa.