Pengembangan Karier ASN, LIPI Siapkan 6 Jabatan Fungsional Baru

Tim Okezone, Jurnalis
Kamis 21 Januari 2021 10:22 WIB
PNS (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Selaras dengan UU Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) telah menyiapkan enam Jabatan Fungsional (JF) baru.

Dua di antaranya telah ditetapkan melalui Permenpan RB Nomor 31 tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional Teknisi Perkebunrayaan dan Permenpan RB Nomor 32 tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional Analis Perkebunrayaan.

Selanjutnya di tahun 2020 ditetapkan lagi sebanyak empat jabatan fungsional baru melalui Permenpan RB Nomor 79 tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Analis Pemanfaatan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Permenpan RB Nomor 80 tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Kurator Koleksi Hayati, Permenpan RB Nomor 85 tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Penata Penerbitan Ilmiah, dan Permenpan RB Nomor 86 tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Analis Data Ilmiah.

Baca Juga: Waspada! Peningkatan Sampah Medis dalam Penanganan Covid-19 

Kepala LIPI Laksana Tri Handoko mengatakan bahwa LIPI telah menginisiasi Jabatan Fungsional (JF) baru terkait dengan aktivitas riset.

“Jabatan fungsional baru ini melengkapi Jabatan Fungsional Peneliti yang sudah ada sebelumnya, diharapkan jabatan fungsional baru tersebut dapat menaungi spektrum aktivitas kepenelitianan riset yang lebih luas,” ujar Handoko dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Kamis (21/1/2021).

Selain itu, Handoko menambahkan, jabatan fungsional baru diharapkan menjadi wadah pengembangan karier, dan peningkatan profesionalisme, serta mendorong motivasi ASN dalam berkontribusi bagi bangsa Indonesia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya