3. Jaminan
Ada dua jaminan yang ditawarkan oleh bank. Jaminan berwujud dan tidak berwujud. Jaminan terwujud seperti perhiasan, mesin, bangunan, kendaraan, dan tanah.
Sedangkan jaminan tidak berwujud berupa garansi personal atau perusahaan yang hampir sama diajukan pada asuransi kredit.
4. Kapasitas Usaha
Dalam hal ini yang akan diperiksa adalah faktor pendukung usaha. Misalnya hasil penjualan, cash flow, struktur biaya, tagihan-tagihan, dan pendapatan.
5. Kondisi Usaha
Bank anak melihat apakah usaha memiliki aspek legalitas. Untuk usaha mikro, pengurusan izin sebatas kelurahan dan kecamatan.
Jika langsung mendatangi costumer service di bank, akan mendapatkan penjelasan tentang tata cara peminjaman di bank dan prosedur proposalnya.
(Dani Jumadil Akhir)