Bantuan diperkirakan senilai Rp800 juta, terdiri dari beras sekitar 60 ton, obat-obatan, minyak kayu putih, popok, pembalut, air mineral, mi instant, dan terpal. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan status penanganan bencana gempa Bumi dengan magnitudo 6,2 di Sulawesi Barat sebagai tanggap darurat.
Penetapan status tanggap darurat itu dilakukan Gubernur Sulawesi Barat M. Ali Baal Masdar melalui surat nomor 001/Darurat-SB/I/2021, sejak 15 sampai dengan 28 Januari 2021.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)