Menhub: Pilot Harus Ikut Tes Psikologi Khusus

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Senin 25 Januari 2021 20:49 WIB
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi akan mewajibkan pilot maskapai penerbangan nasional mengikuti tes psikologi. Kebijakan itu seiring dengan insiden kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182 beberapa pekan lalu.

Budi Karya Sumadi menyebut, kebijakan baru itu sudah dibahas dan disampaikan kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub.

Baca Juga: Kanada Cabut Larangan Penerbangan Boeing 737 MAX Mulai 20 Januari 2021

"Kami siap untuk memperhatikan masalah keselamatan. Saya sudah sampaikan ke Pak Dirjen Udara bahwa pilot harus ada tes psikologi yang secara khusus," ujar Budi dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR, Senin (25/1/2021).

Dalam prosesnya, Direktorat Jenderal Udara diminta menggandeng pihak lain untuk melakukan uji psikologis tersebut.

Baca Juga: Regulasi Industri Penerbangan Diminta Dibenahi untuk Hindari Kecelakaan

Dalam kesempatan itu, salah satu anggota Komisi V sempat melontarkan pertanyaan perihal sebab jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182. Menanggapi hal itu, Budi mengutarakan sebab itu masih menjadi pembahasan atau investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya