JAKARTA - Bank Indonesia (BI) meluncurkan Laporan Akuntabilitas Tahun 2020 yang terdiri dari Laporan Perekonomian Indonesia (LPI) 2020 dan Laporan Tahunan Bank Indonesia (LTBI) 2020 dengan mengangkat tema Bersinergi Membangun Optimisme Pemulihan Ekonomi.
Publikasi laporan tersebut sebagai perwujudan akuntabilitas dan transparansi Bank Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam UU Bank Indonesia
Baca Juga: Soal Usulan Lockdown Akhir Pekan, Pengusaha Mal: Mengorbankan Banyak Hal
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan sebagaimana disebutkan dalam pasal 58 ayat 6 Undang-Undang Nomor 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2009, setiap awal tahun anggaran. Bank Indonesia wajib menyampaikan informasi kepada masyarakat yang memuat evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan moneter pada tahun sebelumnya; serta rencana kebijakan moneter dan penetapan sasaran moneter untuk tahun yang akan datang dengan mempertimbangkan sasaran laju inflasi serta perkembangan kondisi ekonomi dan keuangan.
"LPI 2020 menjabarkan pesan kunci terkait kinerja ekonomi dan prospeknya, serta sinergi kebijakan nasional dalam memperkuat ketahanan dan mendorong pemulihan ekonomi dalam menghadapi Covid-19," kata Perry dalam video virtual, Rabu (28/1/2021).
Kata dia, tiga penguatan pada publikasi Laporan Akuntabilitas Bank Indonesia Tahun 2020, yaitu pertama, memulai tradisi baru rangkaian peluncuran publikasi akuntabilitas tahunan Bank Indonesia.