Pertumbuhan negatif pada penerimaan kepabeanan dan cukai terjadi karena pajak perdagangan internasional tumbuh minus 11,1% yaitu Rp36,5 triliun dibanding Rp41,1 triliun pada 2019 namun telah mencakup 108,9 persen dari target Rp33,5 triliun
"Ini dikarenakan penurunan kegiatan perekonomian dan harga komoditas di tahun 2020," jelasnya.
(Dani Jumadil Akhir)