JAKARTA - Kebijakan ekspor benih lobster dan legalisasi penggunaan Alat Penangkap Ikan (API) cantrang ramai ditanyakan anggota Komisi IV DPR dalam rapat kerja dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Gedung DPR Jakarta.
Menyikapai soal lobster, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, mendorong pengembangan budidaya lobster dalam negeri. Namun untuk kebijakan ekspor benur, menurutnya masih dalam tahap kajian.
"Saya sedang merumuskan bersama tim di KKP modelingnya seperti apa. Apakah setiap pelaku budidaya diwajibkan memiliki nelayan binaan atau seperti apa. Ini semua sedang kami kaji," ujar Menteri Trenggono, Rabu (27/1/2021).
Baca Juga: Menteri Trenggono Pastikan Ekspor Benih Lobster Dihentikan
Butuh kajian mendalam untuk memutuskan perihal benih bening lobster ini, termasuk masukan dari berbagai pihak. Sebab dia juga mengetahui banyak masyarakat yang mencari nafkah dari kegiatan mencari benur.
Keberlanjutan ekosistem juga akan menjadi pertimbangan Menteri Trenggono dalam mengambil kebijakan nantinya.
"Jadi sementara ini dihentikan dulu sampai kemudian saya mendapat satu solusi yang terbaik untuk dibicarakan bersama Komisi IV. Sementara dihentikan dulu," ungkapnya.
Sementara untuk penggunaan alat tangkap cantrang, juga masih butuh kajian. Dia masih membutuhkan masukan dari berbagai pihak yang mengerti betul mengenai persoalan tersebut.
Menurut laporan yang diterimanya dari Plt Dirjen Perikanan Tangkap, alat tangkap cantrang masih belum diperbolehkan beroperasi lagi di lapangan.
Baca Juga: Anggaran KKP Dipangkas Jadi Rp6,49 Triliun, Komisi IV: Sangat Kecil
"Pak Dirjen mengatakan KKP belum pernah mengizinkan cantrang. Untuk itu sampai hari ini juga, kami masih menunda Permen 59," tegas dia.
Ke depan, kata Menteri Trenggono KKP, akan rutin berkonsultasi dengan Komisi IV sebelum mengeluarkan kebijakan. Masukan dari banyak pihak menurutnya penting supaya keputusan yang diambil benar-benar bermanfaat untuk masyarakat kelautan dan perikanan dan untuk kelestarian lingkungan.
"Nanti kami akan selalu konsultasi, saya janji itu, tapi yang pasti untuk Permen 58 dan 59 kami hold," tuturnya.