JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memastikan tidak di-lockdown Bank For International Settlements (BIS) yang berpusat di Basel, Switzerland. BI dikabarkan tidak mendapatkan izin edar dari BIS.
Sebagai konsekuensinya, BI tidak dapat melakukan transaksi keuangan internasional, kemudian akan terjadi pemutusan hubungan perdagangan dengan RI. Dan akhirnya ekonomi nasional akan lumpuh.
Baca juga: Disebut Cetak Uang Rp300 Triliun, Ini Kata BI
"Lagi-lagi saya sampaikan kalau ini hoax, tidak kredibel, menyesatkan, dan bertujuan membuat keresahan di masyarakat. Kita ketahui bahwa BIS tidak memiliki tugas terkait dengan pengedaran uang di bank sentral dan/atau otoritas moneter negara anggotanya. Mencetak dan mengedarkan uang itu adalah wewenang masing-masing negara dan tidak perlu meminta izin BIS," ujar Direktur Eksekutif Komunikasi BI Erwin Haryono di Jakarta, Rabu (27/1/2021).
Erwin menjelaskan BI memiliki hubungan yang baik dan senantiasa berkomunikasi dengan BIS.
Baca juga: Bos BI Ungkap Kinerja Ekonomi Indonesia 2020
"Jadi BIS tidak pernah melakukan freezing transaksi dengan BI. BIS dan BI sangat menghargai hubungan baik yang terjalin antara BIS dengan BI. Selain itu, kalau dicek di website BIS sejak tanggal 9 Oktober 2020 sampai dengan saat ini tidak terdapat press release berita 'Lock Down BI'," imbuhnya.
Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) memastikan tidak akan melakukam pencetakan uang sebanyak Rp300 triliun. Direktur Eksekutif Komunikasi BI Erwin Haryonono mengatakan BI dikatakan akan melakukan pencetakan uang dalam rangka membantu darurat keuangan yang dialami negara saat ini tidak benar.
"Kabarnya BI mencetak uang kartal Rp.100-300 T karena kondisi keuangan negara yang kritis saat ini. Ini saya tegaskan ya kalau berita ini hoax karena tidak didukung oleh data, fakta dan informasi yang benar serta tidak didukung logika yang rasional. Di WA yg beredar tersebut juga tidak ada sumber informasi yang kredibel," tandasnya.
(Fakhri Rezy)