Transaksi Dikunci oleh BIS? BI: Hoax Menyesatkan

Michelle Natalia, Jurnalis
Rabu 27 Januari 2021 18:05 WIB
Bank Indonesia (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memastikan tidak di-lockdown Bank For International Settlements (BIS) yang berpusat di Basel, Switzerland. BI dikabarkan tidak mendapatkan izin edar dari BIS.

Sebagai konsekuensinya, BI tidak dapat melakukan transaksi keuangan internasional, kemudian akan terjadi pemutusan hubungan perdagangan dengan RI. Dan akhirnya ekonomi nasional akan lumpuh.

 Baca juga: Disebut Cetak Uang Rp300 Triliun, Ini Kata BI

"Lagi-lagi saya sampaikan kalau ini hoax, tidak kredibel, menyesatkan, dan bertujuan membuat keresahan di masyarakat. Kita ketahui bahwa BIS tidak memiliki tugas terkait dengan pengedaran uang di bank sentral dan/atau otoritas moneter negara anggotanya. Mencetak dan mengedarkan uang itu adalah wewenang masing-masing negara dan tidak perlu meminta izin BIS," ujar Direktur Eksekutif Komunikasi BI Erwin Haryono di Jakarta, Rabu (27/1/2021).

Erwin menjelaskan BI memiliki hubungan yang baik dan senantiasa berkomunikasi dengan BIS.

 Baca juga: Bos BI Ungkap Kinerja Ekonomi Indonesia 2020

"Jadi BIS tidak pernah melakukan freezing transaksi dengan BI. BIS dan BI sangat menghargai hubungan baik yang terjalin antara BIS dengan BI. Selain itu, kalau dicek di website BIS sejak tanggal 9 Oktober 2020 sampai dengan saat ini tidak terdapat press release berita 'Lock Down BI'," imbuhnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya