Baca Juga: Sri Mulyani: Optimisme Hadapi Covid-19 di 2021 Lebih Tinggi
Untuk klaster kesehatan yang mencapai Rp14,6 triliun tercatat untuk insentif tenaga kesehatan penanganan pasien Covid-19. Lalu, untuk biaya perawatan pasien Covid-19, santunan kematian tenaga kesehatan, dan komunikasi publik untuk penanganan kesehatan dan program vaksinasi.
Selanjutnya, adalah dukungan UMKM dan dunia usaha Rp25,5 triliun. Kebutuhan ini mencakup subsidi bunga UMKM KUR, subsidi bunga UMKM non KUR, IJP UMKM, IJP korporasi, pembebasan rekening minimum dan abonemen listrik.
(Feby Novalius)