Sementara itu, Ketua PHRI Kota Batu Sujud Hariadi mencatat bila di PPKM tahap satu saja tingkat okupansi perhotelan di Kota Wisata Batu hanya di angka 10%. Dirinya menyebut bila saat libur natal dan tahun baru lalu angka okupansi perhotelan masih bisa menembus 40 – 60%, tapi ini terjun bebas.
“Sejauh ini sebagian besar pengunjung yang menginap mereka yang berasal dari Surabaya Raya. Jadi saat diberlakukannya PPKM hingga saat ini sangat terasa jumlah penurunannya. Apalagi di Surabaya juga memberlakukan PPKM," ujar dia.
Maka tak heran bila pihaknya selaku PHRI Kota Batu sempat komplain ke pemerintah provinsi Jawa Timur imbas PPKM jilid II. Apalagi disebutkannya, Kota Batu kini masuk zona kuning Covid-19 sehingga sebenarnya tak perlu PPKM.
"Kalau diperpanjang cukup dilakukan dengan penjagaan pelaksanaan protokol kesehatan. Nanti protokol kesehatan tetap diketati, dan ada patroli terkait dengan protokol kesehatannya. Hal ini saya rasa bisa lebih efektif daripada pembatasan jam malam,” tutur Sujud Hariadi.
(Feby Novalius)