JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengizinkan saham PT Jasnita Telekomindo Tbk kembali diperdagangkan. Emiten berkode JAST ini sudah bisa diperdagangkan sejak sesi I.
mengutip keterangan BEI, Jakarta, Kamis (28/1/2021), Menunjuk Pengumuman Bursa No: Peng-SPT-0002/BEI.WAS/01-2021 tanggal 6 Januari 2021, perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) Saham PT Jasnita TelekomindoTbk. (JAST), maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan Saham PT Jasnita TelekomindoTbk (JAST) kembali mulai diperdagangkan.
Baca juga: Naik Signifikan, BEI Gembok Saham JAST
Adapun perdagangan dimulai sejak sesi I tanggal 28 Januari 2021. Saham JAST sudah bisa ditransaksikan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka .
Dari pantauan Okezone, hingga penutupan sesi I saham JAST mengalami kejatuhan. Di mana, JAST ditutup turun Rp20 atau 6,49% ke Rp288.
Baca juga: Jasnita Telekomindo Buka-bukaan soal Volatilitas Saham
Sebelumnya, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menghentikan perdagangan sementara (suspensi) untuk suatu emiten. Kali ini, PT Jasnita Telekomindo Tbk (JAST) harus disetop pergerakan sahamnya.
Mengutip keterangan BEI, Jakarta, Kamis (7/1/2021), Saham JAST telah terjadi peningkatan harga kumulatif yang sangat signifikan. Di mana saham JAST ditutup pada level Rp308.
Oleh sebab itu, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Jasnita Telekomindo Tbk. Penghentian sementara tersebut dilakukan pada pasar reguler dan pasar tunai.
(Fakhri Rezy)