Dengan terjadinya penyelesaian pelaksanaan Hak Tukar, maka terhitung sejak 26 Januari 2021, PSI sudah tidak memiliki saham di MPPA.
Kejadian, informasi dan fakta material tersebut di atas tidak berdampak secara negatif terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan.
(Fakhri Rezy)