Wakaf Uang Tak Masuk ke Kantong Negara tapi ke Sini

Rina Anggraeni, Jurnalis
Jum'at 29 Januari 2021 16:41 WIB
Rupiah (Foto: Okezone)
Share :

Kata dia, peningkatan aksesibilitas masyarakat dalam melakukan wakaf uang. Dalam hal ini terkait proses digitalisasi, inovasi produk serta layanan dari Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU). Sekaligus meluruskan opini yang beredar di masyarakat terkait pengelolaannya.

"Potensi wakaf itu udah ada jauh sebelum kita ada. Praktek wakaf sudah sejak zaman Rasulullah. Yaitu untuk kemesalahatan umat," tandasnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya