Namun menurutnya bahwa data ini akan terus bergerak. Pasalnya proses penetapan NIP masih terus berjalan.
“Masih dalam proses. Itu progress tadi pagi. Ini akan terus bergerak naik,” ujarnya.
Seperti diketahui, setelah BKN penetapan NIP CPNS maka instansi masing-masing akan mengeluarkan SK CPNS.
Penerbitan SK tersebut diberikan waktu maksimal 30 hari setelah penetapan NIP.
(Dani Jumadil Akhir)