Bentuk Perusahaan Patungan, LPI Bisa Kelola Kekayaan Negara

Rina Anggraeni, Jurnalis
Senin 01 Februari 2021 14:39 WIB
LPI Bisa Kelola Kekayaan Negara. (Foto: Okezone.com)
Share :

Sementara itu, untuk meningkatkan nilai aset, LPI bisa bekerja sama dengan pihak ketiga. Di antaranya adalah dengan membentuk badan usaha patungan antara LPI dengan partnernya. Baik dari dalam maupun dari luar negeri.

"Jadi dalam hal ini, kerja sama bisa dilakukan pada aset yang di atas dan pada saat membentuk perusahaan patungan," imbuhnya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya