JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan suku bunga kredit perbankan sudah mengalami tren penurunan. Ini terjadi untuk semua jenis penggunaan kredit.
"Hal ini menunjukkan perbankan masih memiliki upaya untuk meningkatkan volume penyaluran kredit dengan suku bunga yang lebih murah," ujar Ketua DK OJK Wimboh Santoso dalam pernyataan resminya hari ini di Jakarta, Senin (1/2/2021).
Baca Juga: Bank Syariah Indonesia Harus Amanah Sejahterakan Bangsa dan Umat
Wimboh menjelaskan rincian penurunan Suku Bunga Kredit (SBK) sejak posisi Desember tahun lalu. Dari sisi SBK Modal Kerja turun 88 bps menjadi 8,88%, lalu SBK Investasi turun 102 bps menjadi 9,21%, dan SBK Konsumsi turun 65 bps menjadi 10,97%.
Sementara untuk SDBK di semua segmen kredit juga telah berada pada single digit yaitu Ritel 8,88% (↓84,2 bps), Korporasi 8,75% (↓79,9 bps), KPR 8,36% (↓73,1 bps), Non KPR 8,69% (↓56,3 bps), dan Mikro 7,33% (↓49 bps). "Ini didorong oleh penurunan harga pokok dana seiring dengan penurunan suku bunga acuan dan juga penurunan biaya overhead," katanya.