Sementara itu lanjut Budi, Kementerian Perhubungan juga akan melakukan bimbingan teknis terkait keselamatan transportasi. Diharapkan dengan upaya-upaya tersebut bisa meningkatkan kenyamanan, keamanan dan keselamatan pengguna transportasi.
"Tugas Kemenhub bagaimana kebijakan agar keselamatan transportasi dilakukan. Kita harus melakukan bimbingan teknis, kita harus melakukan supervisi atas keselamatan dan semua sektor komunikasi di berbagai sektor harus mengantisipasi kondisi ini agar kita bisa meningkatkan keselamatan, keamanan, kenyamanan dan juga untuk kenyamanan oleh pengguna," jelasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)