Transaksi Pasar Muamalah Pakai Dinar-Dirham, Wapres: Menyimpang Aturan

Giri Hartomo, Jurnalis
Kamis 04 Februari 2021 13:52 WIB
Wapres Ma'ruf Amin Sikapi soal Pasar Muamalah. (Foto: Okezone.com)
Share :

Lebih jauh Wapres mengingatkan bahwa dalam menegakkan pasar berbasis syariah atau memberdayakan ekonomi umat tetap harus menggunakan mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Seperti perbankan syariah yang memiliki payung hukum berupa undang-undang dan fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia.

"Ketika ada di luar itu, tentu akan merusak ekosistem daripada ekonomi dan keuangan nasional kita," jelas Wapres

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya