"Semangat itu support penuh," ungkapnya
Baca juga: Ciptakan Lapangan Kerja, Menko Airlangga: Peraturan Pelaksanaan UU Ciptaker Segera Rampung
Namun, pihaknya mengaku khawatir terhadap kepastian hukum yang ada bagi industri. Meskipun sudah memberi masukan, namun hal itu dinilai belum bisa memberikan kepastian.
"Kita khawatir implementasi dari peraturan pemerintahnya karena kami mengikuti semua draf yang di upload pemerintah. kami bahas, kami berdebat, dan memberikan masukan. namun saya khawatir ini belum tuntas. kami khawatir soal kepastian hukum karena sebenarnya kita berharap kepastian hukum ini bisa tuntas dalam uu ck ini" ujarnya.
(Fakhri Rezy)