Sri Mulyani Was-Was Rokok Ilegal karena Cukai Naik, Cek 4 Faktanya

Taufik Fajar, Jurnalis
Minggu 07 Februari 2021 06:32 WIB
Rokok (Foto: Shutterstock)
Share :

3. Kemenkeu Bakal Bikin Kawasan Industri Rokok

Kepala Subbidang Cukai Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Sarno mengatakan, dalam rangka penegakan hukum peredaran rokok ilegal pemerintah akan fokus membentuk kawasan industri hasil tembakau. Kawasan industri ini diharapkan bisa mempermudah pemantauan pada peredaran rokok ilegal.

"Kita masukkan mereka ke dalam kelas sehingga mereka bisa kita awasi lebih intensif terkait produksi hasil tembakaunya," ujar Sarno secara virtual.

4. Kawasan Industri Bakal Rangkul UMKM

Lanjutnya, pembentukan kawasan industri tersebut juga untuk merangkul pengusaha kecil baik Usaha Kecil Menengah (UKM) atau Industri Kecil Menengah (IKM). Sehingga nantinya tidak tertarik untuk masuk ke industri rokok ilegal.

"Kita akan memfokuskan kawasan industri hasil tembakau karena ini untuk memberi kemudahan semacam hasil tembakau bagi pengusaha yang sifatnya UKM atau IKM hasil tembakau. Sehingga mereka tidak tertarik untuk masuk ilegal lagi," paparnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya