Penyaluran FLPP Bersamaan Subsidi Uang Muka Rumah, Cek Rinciannya

Antara, Jurnalis
Minggu 07 Februari 2021 12:12 WIB
KPR (Foto: Shutterstock)
Share :

Pembayaran SBUM dapat dilakukan untuk akad mulai tanggal 4 Januari 2021. Kendati SBUM dapat disalurkan bersamaan dengan FLPP, pemerintah mengingatkan bank pelaksana untuk meninjau pemberlakuan Perjanjian Kerjasama (PKS) tahun 2021 dengan pemerintah dalam melaksanakan penyaluran FLPP.

Adapun nilai yang dialokasikan untuk SBUM tahun 2021 adalah sebesar Rp630 miliar untuk 157.500 unit rumah. Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan dana bantuan pembiayaan lainnya, yaitu Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) sebesar Rp1,59 triliun untuk 39.996 unit rumah.

Bank pelaksana yang pertama kali menyalurkan dana tersebut adalah Bank BRI dengan nilai Rp4,6 miliar untuk 42 unit rumah.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya