JAKARTA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro mulai hari ini disambut Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo). Pengusaha ritel yakin kebijakan tersebut membantu para peritel dibanding penerapan pembatasan-pembatasan sebelumnya.
Ketua Umum DPP Aprindo, Roy Mandey membandingkan ketika saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di awal masa pandemi tahun lalu, di mana banyak peritel melakukan cancel order kepada para pemasok, supplier, UMKM karena pusat perbelanjaan atau mal tidak boleh melakukan kegiatan dan tidak boleh beroperasional.
Baca Juga: PPKM Mikro, Ekonomi Tidak Akan Pulih Jika Pandemi Berkepanjangan
"Jadi, ini membuat ekonomi bisa start bahwa kita harapkan tahun 2021 ini ekonomi kita recovery," ujar Roy dalam acara Market Review IDX Channel, Selasa (9/2/2021).
Dengan adanya penerapan PPKM Mikro yang dilakukan di Jawa-Bali, Roy berharap penerapan kebijakan ini bisa berhasil dan ke depannya dapat menjadi contoh untuk dilakukan di seluruh wilayah Indonesia.
Baca Juga: Menko Luhut Pede Ekonomi RI Membaik di 2021
"Khususnya untuk daerah-daerah yang memang sudah ada dampak covidnya dapat diberlakukan sama, ketentuan sama, jamnya sama, sehingga keselarasan penanggulangan Covid ini dapat bersifat nasional," kata dia.
Roy juga menyebut bahwa penerapan PPKM Mikro yang dilakukan pemerintah telah sesuai dengan harapan Aprindo yabg diharapkan lebih efektif daripada PSBB karena pengawasannya dilakukan sampai level RT/RW dan kelurahan yang sekaligus menandakan bahwa penanganan Covid-19 sampai ke akarnya.
"Sementara ekonomi juga bagi yang tidak terdeteksi covid tentunya masyarakat dapat tetap bekerja, berkarya, pelaku UMKM tetap dapat berproduksi tanpa perlu takut diisolasi atau dikarantina atau pun tanpa takut mereka tersebar oleh Covid yang sering kali menjadi fenomena karena selama ini belum pernah dilakukan sampai level RT/RW/kelurahan atau level mikro," ucapnya.
(Feby Novalius)