JAKARTA - PT Garuda Indonesia (Persero) akhirnya telah menyelesaikan proses pencairan dana hasil penerbitan Obligasi Wajib Konversi (OWK) sebesar Rp1 triliun. Pencairan dana hasil penerbitan OWK tersebut mengacu pada perjanjian penerbitan OWK pada akhir tahun 2020 lalu.
Di mana dana obligasi tersebut telah disepakati antara Garuda Indonesia dan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) selaku pelaksana investasi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI dalam rangka implementasi program Pemulihan Ekonomi Nasiona (PEN).
Baca Juga: Obligasi Wajib Konversi Garuda Rp1 Triliun Cair Kuartal I-2021
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyambut gembira cairnya dana hasil penerbitan OWK sebesar Rp1 triliun ini. Menurutnya, pencairan ini bisa menjadi momentum bagi Garuda Indonesia untuk terus memperkuat upaya pemulihan kinerja perseroan.
“Dana hasil penerbitan OWK sebesar Rp1 triliun yang telah kami selesaikan proses pencairannya pada pertengahan kuartal 1 tahun ini, tentunya menjadi momentum tersendiri bagi Garuda Indonesia untuk terus memperkuat upaya pemulihan kinerja sejalan dengan kinerja fundamental operasional Perusahaan yang secara konsisten terus menunjukan pertumbuhan yang positif,” ujarnya dalam keterangannya, Selasa (9/2/2021).
Baca Juga: Semarang Banjir, Bandara Ahmad Yani Ditutup Sementara
Pencairan dana hasil penerbitan OWK ini telah memperhitungkan kebutuhan modal kerja Perusahaan jangka pendek dan menengah. Namun, perseroan juga tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian serta aspek compliance terhadap ketentuan Good Corporate Governance (GCG), sehingga penggunaan dana hasil OWK ini dapat berjalan tepat guna sesuai kebutuhan Perusahaan.
“Dengan kinerja Perusahaan yang terus menunjukkan pertumbuhan positif di tengah masa pandemi ini serta kepercayaan masyarakat yang terus tumbuh terhadap layanan penerbangan Garuda Indonesia,” ucapnya.