5. Garuda Indonesia Ungkap Pesawat Bombardier CRJ 1000 Bikin Rugi
PT Garuda Indonesia Tbk menyampaikan bahwa penggunaan pesawat Bombardier CRJ -1000 menciptakan kerugian bagi perseroan.
"Bahwa selama delapan tahun beroperasi (Bombardier CRJ -1000) kinerja operasional penggunaan pesawat ini walaupun utilisasinya di atas penggunaan industri tapi tetap saja tidak menghasilkan keuntungan, atau menciptakan kerugian yang cukup besar buat Garuda," ujar Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dilansir dari Antara.
6. Ini Tanggapan NAC
Direktur NAC Eavan Gannon mengutarakan, informasi berakhirnya kontrak operating lease mereka peroleh dari media massa. Di mana, media nasional ramai-ramai memberitakan bahwa Menteri BUMN Erick Thohir dan Direktur Utama Garuda Indonesia mengakhiri masa kontrak dengan mengembalikan 12 pesawat Bombardier CRJ-1000.
"NAC perusahaan penyewaan pesawat asal Kanada telah mencatat liputan media tentang masalah komersial antara NAC dan PT Garuda Indonesia, sebuah maskapai penerbangan nasional," ujarnya dalam keterangan tertulis yang dipublikasi di laman resmi NAC.
7. NAC Ngarep Garuda Tetap Lanjutkan Kontrak yang Berakhir pada 2027
Eavan Gannon juga menuliskan, pandemi Covid-19 yang menerpa negara-negara di dunia menyebabkan garuda mengalami kesulitan keuangan. Meski begitu, NAC akan melakukan diskusi ekstensif dengan maskapai penerbangan pelat merah itu untuk membantu posisi kas mereka selama krisis.
"NAC telah melanjutkan diskusi ini tetapi belum ada kesepakatan sampai saat ini, dan tidak ada pemberitahuan penghentian yang diterima. Perjanjian sewa dengan demikian tetap berlaku penuh dan NAC mengharapkan Garuda untuk terus memenuhi komitmen kontraktualnya," tutur dia.
8. NAC Ajukan Ganti Rugi soal Pesawat Bombardier, Bos Garuda Nego
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) akan dikenakan ganti rugi dari perusahaan leasing pesawat Nordic Aviation Capital (NAC).
Hal itu terkait pemutusan kontrak terkait operating lease pesawat Bombardier CRJ 1000 yang dilakukan secara sepihak oleh emiten pelat merah itu. Saat ini manajemen Garuda Indonesia tengah memonitor upaya penalti yang diajukan NAC.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyebut, ganti rugi sudah sejak awal dinegosiasi sebelum adanya kesepakatan bersama dan dituangkan dalam perjanjian atau kontrak kerja ihwal penggunaan 12 pesawat Bombardier CRJ-1000.
"Kita masih monitor. Ada (ganti rugi) itu yang sebenarnya kita nego," ujar Irfan saat dihubungi MNC Portal Indonesia.
9. Dirut Garuda Enggan Beberkan Jumlah Ganti Rugi ke NAC
Meski begitu, Irfan enggan menguraikan bentuk ganti rugi yang akan diberikan pihaknya.
(Feby Novalius)