BPOM Segera Keluarkan Izin Penggunaan Vaksin Covid-19 AstraZeneca

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Selasa 16 Februari 2021 17:05 WIB
BPOM Segera Keluargakan Izin Vaksin AstraZeneca. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan menerbitkan emergency use authorization (EUA) atau izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 AstraZeneca. Penerbitan EUA ditargetkan pada 5-10 hari ke depan.

Meski begitu, penerbitan akan dilakukan setelah lembaga pengawasan makan dan obat itu menerima dokumen perizinan dari World Health Organization (WHO) atau Organisasi Kesehatan Dunia.

Kepala BPOM Penny K Lukito menyebut, sudah menjadi ketentuan bahwa penerbitan UEA harus terebih dahulu mendapat perizinan dari WHO.

Baca Juga: Dari 7 Vaksin, Hanya Sinovac yang Diproduksi Bio Farma

 “Kami memberikan janji kinerja 5-10 hari akan diterbitkan EUA secepatnya setelah kami menerima data dossier dari WHO, sehingga produk vaksin melalui multilateral bisa segera masuk ke Indonesia,” katanya dalam konferensi pers virtual Selasa (16/2/2021).

Pasca EUA diterbitkan, BPOM akan terus mengawal mutu vaksin Covid-19 mulai dari industri farmasi hingga vaksinasi pada masyarakat.

Baca Juga: Pendanaan Vaksin Covid-19, Bio Farma Colek Himbara

"Dan saya kira ini juga menjadi tanggung jawab dari Bio Farma untuk terus melakukan monitoring atau pemantauan terhadap kualitas dari vaksin ini setelah didistribusikan," ujarnya.

Pemerintah mencatat bahwa EUA untuk vaksin asal AstraZeneca telah diberikan oleh Food and Drug Administration (MHRA) Inggris. Hal itu merupakan kabar baik bagi Indonesia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya