Di sisi lain, ia tak memungkiri bahwa melalui relaksasi PPnBM tersebut negara berpotensi kehilangan sekitar Rp1,6 triliun sampai Rp2 triliun namun akan terkompensasi dengan peningkatan demand serta produksi.
“Dengan tumbuhnya itu (demand dan produksi) itu akan naik dibandingkan tahun lalu sehingga hitungannya akan lebih positif dibanding potential loss,” jelasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)