Resmi 'Cerai', Indofood CBP Borong Saham PepsiCo di IFL Rp494 Miliar

Fadel Prayoga, Jurnalis
Kamis 18 Februari 2021 08:05 WIB
Perusahaan Ritel (Shutterstock)
Share :

Fritolay, PepsiCo dan atau pihak afiliasi lainnya tidak boleh memproduksi, mengemas, menjual, memasarkan atau mendistribusikan produk makanan ringan apapun di Indonesia yang bersaing dengan produk IFL selama 3 tahun sejak berakhirnya masa transisi.

Persero menyatakan transaksi bukan merupakan transaksi material sebagaimana yang diatur dalam peraturan OJK no17/POJK.04/2020 mengenai transaksi material dan perubahan kegiatan usaha. Serta, transaksi juga bukan merupakan transaksi afiliasi dan benturan kepentingan sebagaimana diatur dalam POJK no.42/POJK.04/2020.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya