Penjelasan Menaker BLT Subsidi Gaji Dialihkan ke Insentif Kartu Prakerja Rp3,5 Juta

Fadel Prayoga, Jurnalis
Kamis 18 Februari 2021 14:51 WIB
Menaker Ida Fauziyah (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pemberhentian pencairan Bantuan Langsung Tunai subsidi gaji (BLT subsidi gaji) atau bantuan subsidi upah (BSU) di tahun ini menuai beragam komentar pro dan kontra. Namun, pemerintah menyatakan keputusan itu dilakukan lantaran masih ada beragam stimulus yang bisa diikuti pekerja, yaitu dengan menjadi peserta Kartu Prakerja.

Kartu Prakerja adalah program pemerintah untuk pelatihan dan pengembangan keahlian yang selama pandemi diakomodasi juga untuk memberikan bantuan insentif bagi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) atau angkatan kerja baru.

 Baca juga: Pencairan BLT Subsidi Gaji Sudah 98,92%, Menaker Usahakan Sampai Mentok

Total bantuan yang didapat adalah Rp3,55 juta degan rincian Rp600.000 untuk biaya pelatihan setiap bulan selama empat bulan atau total Rp2,4 juta dan Rp1 juta sebagai insentif biaya pelatihan dan Rp150 ribu sebagai biaya survei.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyebut Kartu Prakerja juga memiliki insentif selain dana bantuan untuk mendapatkan pelatihan. Kementerian Ketenagakerjaan juga menjadi bagian dari program tersebut, meski pelaksanaannya berada di bawah Kemenko Perekonomian.

 Baca juga: BLT Subsidi Gaji Dihentikan, Harusnya Pekerja Terima Bantuan Rp1,2 Juta/Bulan

"Program-program lain seperti BSU misalnya Kartu Prakerja yang di dalamnya memang ada insentif yang nilainya sama Rp600.000 selama empat bulan itu tetap ada dan alokasinya masih cukup besar," kata Ida di Jakarta, Kamis (18/2/2021).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya