JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk menyetop program Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp600 ribu per bulan kepada pekerja. Namun, keputusan ini dinilai justru akan memperlambat pemulihan ekonomi. Oleh karena itu, diharapkan pencairan BLT terus dilanjutkan pada tahun ini.
Ekonom dari INDEF Bhima Yudhistira menilai seharusnya nominal BLT diperbesar dari tahun lalu yang hanya Rp2,4 juta per 4 bulan menjadi Rp6 juta untuk 5 bulan. Sehingga, per bulannya pekerja mendapatkan bantuan sebesar Rp1,2 juta.
"Idealnya per bulan pekerja mendapatkan tambahan subsidi Rp1,2 juta dilakukan minimum 5 bulan kedepan atau Rp6 juta per pekerja," ujarnya kepada Okezone, Rabu (17/2/2021).
Selain itu menurutnya, kurang meratanya penyaluran BLT pada tahun lalu juga menjadi dasar kalau seharusnya program tersebut tak dihentikan.
Dia juga mengatakan, pekerja di sektor informal yang belum menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan juga perlu diprioritaskan mendapatkan bantuan subsidi upah.
Baca Selengkapnya: Pekerja Seharusnya Diberikan BLT Rp1,2 Juta/Bulan, Bukan Dihentikan
(Kurniasih Miftakhul Jannah)