Lalu, ketahanan sistem keuangan tetap terjaga, meskipun risiko dari berlanjutnya dampak Covid-19 terhadap stabilitas sistem keuangan terus dicermati.
"Rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan Desember 2020 tetap tinggi sebesar 23,81%, dan rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) tetap rendah, yakni 3,06% (bruto) dan 0,98% (neto). Di tengah kondisi likuiditas yang longgar dan pertumbuhan DPK yang tinggi sebesar 10,57% (yoy), perbaikan fungsi intermediasi dari sektor keuangan belum kuat, tercermin dari kontraksi kredit pada Januari 2021 sebesar 1,92% (yoy) dibandingkan dengan kontraksi 2,41% (yoy) pada Desember 2020," tandasnya.
(Dani Jumadil Akhir)