SMBR memberikan jaminan terdiri atas sebidang tanah, bangunan dan sarana Pelengkap di area Pabrik Baturaja II dengan dokumen SHGB No. 08 dan No. 09 dengan Hak Tanggungan Peringkat I, dan mesin serta peralatan Pabrik Baturaja II milik Debitur diikat dengan Fidusia.
Sementara itu, tujuan pinjaman tersebut guna pembiayaan kembali proyek pabrik Baturaja II yang telah dibiayai melalui fasilitas kredit sindikasi, penerbitan MTN dan untuk sebagian porsi self financing. Selain itu, dana pinjaman juga digunakan untuk membiayai modal kerja atau operasional perseroan dalam jangka pendek.
(Fakhri Rezy)