BOGOR - MNC Lido City, salah satu mega proyek yang sedang dikembangkan oleh PT MNC Land Tbk (KPIG) telah mendapatkan persetujuan dari Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus sebagai Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata (KEK Pariwisata).
Dengan didapatkannya status KEK Pariwisata, Badan Usaha dan Pelaku Usaha di kawasan MNC Lido City akan menikmati berbagai kemudahan dan fasilitas insentif perpajakan sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 237/PMK.010/2020, antara lain diberikannya insentif pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai dan pajak penjualan atas barang mewah, bea masuk dan pajak dalam rangka impor, cukai, serta berbagai kemudahan perijinan lainnya.
Baca Juga: KEK Pariwisata MNC Lido City Bakal Bangkitkan Ekonomi Kabupaten Bogor
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Burhanudin mengatakan, KEK Pariwisata MNC Lido City akan ada penyerapan tenaga kerja besar-besaran.
"Harapan kami ini akan terjadi penyerapan tenaga kerja yang luar biasa dengan adanya kesempatan kerja berarti masyarakat mendapatkan manfaatnya," ujar dia di MNC Lido Kabupaten Bogor, Jumat (19/2/2021).