Pembiayaan UMKM Butuh Perlindungan Hukum, Sandiaga: Solusi Bangkitkan Ekonomi Kreatif

Tim Okezone, Jurnalis
Sabtu 20 Februari 2021 12:59 WIB
Menparekraf Sandiaga Uno (Foto: Dokumentasi Kemenparekraf)
Share :

JAKARTA - Krisis ekonomi yang terjadi imbas pandemi virus corona atau covid-19 secara langsung menekan perekonomian bangsa, termasuk sektor ekonomi kreatif di dalamnya.

Tidak hanya kalangan besar, para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) pun mengalami tekanan.

Kabar buruk itu disampaikan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Republik Indonesia, Sandiaga Salahuddin Uno dalam Webinar Nasional Kagama Bantuan Hukum Jilid II bertema 'Kupas Tuntas Aspek Legalitas Pembiayaan UMKM dan Startup' pada Sabtu (20/2/2020).

Baca Juga: UMKM Pinjam ke Bank untuk Beli Bahan Baku hingga Alat Produksi

Dalam paparannya, Sandiaga Uno menekankan bantuan permodalan menjadi solusi utama yang dibutuhkan pelaku UMKM dalam pemulihan usaha. Namun, akses pembiayaan katanya seringkali menjadi masalah utama yang dihadapi mereka.

"UMKM susah dapat kredit, terutama kredit usaha, apalagi kredit investasi," ungkap Sandiaga Uno.

Alasan umum yang menjadi kendala UMKM mengakses permodalan dikarenakan tidak adanya aset sebagai jaminan, laporan keuangan yang belum rapi.

Baca Juga: Ekspor RI Didominasi Pengusaha Besar, UMKM Kesulitan

"Reputasi belum mendukung, terutama yang skala usahanya mikro dan ultramikro," imbuhnya.

Berdasarkan catatan yang dimilikinya, Sandiaga Uno memaparkan setidaknya ada sebanyak 60 bidang UMKM yang terpuruk imbas pandemi covid-19.

Sebanyak 85,42% dari seluruh pelaku UMKM tersebut hanya mampu bertahan sekira setahun.

Pemicu utamanya dijelaskan Sandiaga Uno dipicu dari kedua sisi, baik permintaan dan penawaran yang melemah serta adanya guncangan rumah tangga.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya