4. Tak Ada BLT Subsidi Gaji, Pekerja Harusnya Dapar Bantuan Rp1,2 Juta
Ekonom dari INDEF Bhima Yudhistira menilai seharusnya nominal BLT diperbesar dari tahun lalu yang hanya Rp2,4 juta per 4 bulan menjadi Rp6 juta untuk 5 bulan. Sehingga, per bulannya pekerja mendapatkan bantuan sebesar Rp1,2 juta.
Selain itu menurutnya, kurang meratanya penyaluran BLT pada tahun lalu juga menjadi dasar kalau seharusnya program tersebut tak dihentikan.
Dia juga mengatakan, pekerja di sektor informal yang belum menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan juga perlu diprioritaskan mendapatkan bantuan subsidi upah.
“Idealnya per bulan pekerja mendapatkan tambahan subsidi Rp1,2 juta dilakukan minimum 5 bulan kedepan atau Rp6 juta per pekerja," ucapnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)