Syarat dan Cara Daftar BLT Rp3,5 Juta di Kartu Prakerja, Cek 7 Faktanya

Fadel Prayoga, Jurnalis
Senin 22 Februari 2021 05:37 WIB
BLT (Foto: Okezone)
Share :

6. BLT Rp3,5 Juta di Kartu Prakerja Harus Diprioritaskan untuk Pengangguran

 

Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp3,5 juta dalam program Kartu Prakerja harus tersalurkan kepada yang berhak menerima. Salah satu prioritasnya, yaitu para pengangguran dan mereka yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pegawai.

"Prioritas utama seharusnya adalah mereka yang menganggur atau kehilangan pekerjaan. Terkena PHK. Sehingga benar-benar kehilangan income," kata Direktur Riset CORE Piter Abdullah kepada Okezone.

7. Pekerja yang Gajinya Dipotong Harus Dapat Perhatian

Meski begitu, selama masa pandemi ini memang permasalahan pekerja menjadi Lebih kompleks. Mereka yang sudah bekerja juga banyak yang mengalami pemotongan gaji. Ada yang dipotong 50%, sehingga masih bekerja tapi penghasilannya menurun.

"Prioritas berikutnya adalah mereka yamg bekerja kemudian terkena potongan gaji sehingga tidak mencukupi Biaya hidup," ujarnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya