7 Fakta Diskon Pajak Mobil Baru demi Ekonomi Indonesia

Fadel Prayoga, Jurnalis
Senin 22 Februari 2021 06:36 WIB
Ekonomi RI (Foto: Shutterstock)
Share :

5. Penjualan Mobil Bisa Ngegas

 

Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie D Sugiarto menilai bahwa relaksasi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) (Pajak Mobil Baru) yang diberikan pemerintah akan berdampak positif bagi industri otomotif tanah air. Dengan adanya relaksasi pajak ini diharapkan penjualan mobil dapat meningkat kembali.

"Biasanya kita jualan itu 85 ribu sampai 90 unit mobil sebulan (sebelum ada pandemi), sekarang hanya tinggal 50 ribu," katanya kepada MNC Portal Indonesia, Senin (15/1/2021)

6. Menolong Industri Otomotif di Tengah Pandemi Covid-19

Jongkie menyampaikan, bahwa ini merupakan langkah yang baik dari pemerintah untuk menolong industri otomotif. Diharapkan dengan adanya relaksasi ini Agen Pemegang Merek bisa menjual mobil sebanyak - banyaknya.

"Kita enggak mau pabrik mobil dan komponen jangan sampai ada PHK, ini merupakan langkah yang bagus dari pemerintah dikasih waktu 3 bulan supaya pabrik mobil bikin mobil sebanyak banyaknya dan jual sebanyaknya." jelasnya.

7. Pengusaha Berharap Aturan Khusus soal Pajak Mobil Baru Cepat Keluar

Jongkie menyebut, rincian aturan tersebut ditunggu agar para Agen Pemegang Merek (APM) dapat berhitung untuk menentukan harga jual setelah mendapat potongan.

"Kita harap aturan itu cepat keluar. setelah itu APM silakan berhitung dan menentukan harga jual," terangnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya