7 Fakta Diskon Pajak Mobil Baru demi Ekonomi Indonesia

Fadel Prayoga, Jurnalis
Senin 22 Februari 2021 06:36 WIB
Ekonomi RI (Foto: Shutterstock)
Share :

3. Diskon Pajak Salah Satu Jurus Pemulihan Ekonomi

Nantinya, diskon pajak kendaraan bermotor diberikan untuk mempercepat laju pemulihan ekonomi. Rilis pertumbuhan ekonomi kuartal IV-2020 pada 5 Februari 2021 yang lalu mengkonfirmasi tren pemulihan ekonomi yang semakin nyata.

"Pertumbuhan ekonomi terus membaik, dari -5,32% di kuartal 2-2020 meningkat menjadi -3,49% di Q3-2020 dan terus meningkat menjadi -2,19% di Q4-2020," kata Menkeu Sri Mulyani.

Peningkatan pertumbuhan ekonomi ditopang oleh stimulus belanja negara berbagai program penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Konsumsi rumah tangga secara bertahap juga mengalami perbaikan.

"Pada Q2-2020, konsumsi RT tumbuh -5,52%, meningkat menjadi -4,05% di Q3-2020 dan -3,61% di Q4-2020," imbuhnya.

4. Hanya Jenis Mobil Ini yang Dapat Diskon Pajak

Relaksasi Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) atau diskon pajak penjualan mobil baru dengan segmnen 1.500 cc akan diberikan mulai Maret 2021. Kategori kendaraan yang mendapat relaksasi pajak tersebut di antaranya sedan dengan segmen maksimal sebesar 1.500cc (≤ 1.500cc) dan kendaraan 4x2 type dengan segmen maksimal sebesar 1.500cc (≤ 1.500cc)

Adapun, pemberian insentif akan menggunakan skema PPnBM DTP (Ditanggung Pemerintah).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya