Daftar Kelompok yang Dilarang Daftar Kartu Prakerja

Fadel Prayoga, Jurnalis
Selasa 23 Februari 2021 09:52 WIB
Prakerja (Foto: Okezone)
Share :

Calon peserta juga sebaiknya memahami tahapan-tahapan untuk mendaftar, sebagai berikut:

1.Buka laman www.prakerja.go.id

2.Siapkan nomor Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK), masukkan data diri, dan ikuti petunjuk untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun

3. Siapkan alat tulis untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar secara online

4.Klik Gabung pada gelombang daftar Prakerja yang sedang dibuka

5.Tunggu pengumuman seleksi peserta yang lolos daftar Kartu Prakerja Gelombang 12.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya