33 Emiten Dapat Nilai E dari BEI, Ekuitasnya Negatif

Aditya Pratama, Jurnalis
Rabu 24 Februari 2021 11:28 WIB
Indeks Harga Saham Gabungan (Ilustrasi: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat 33 perusahaan tercatat (emiten) membukukan ekuitas negatif. 33 emiten tersebut mendapat notasi khusus "E dari BEI.

"Sampai dengan saat ini terdapat 33 Perusahaan Tercatat yang membukukan Equitas Negatif dan Bursa telah memberikan Notasi Khusus E (Ekuitas Negatif)," ujar Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna dalam keterangan tertulis, Rabu (24/2/2021).

Baca Juga: IHSG Naik Tipis ke 6.275, Ada 174 Saham yang Menguat

Nyoman menambahkan,Bursa tidak memberikan teguran tertulis maupun pemberian batas waktu untuk dapat membukukan ekuitas positif.

"Bursa senantiasa melakukan pemantauan perkembangan operasional dan kinerja keuangan setiap Perusahaan Tercatat," kata dia.

Baca Juga: IHSG Hari Ini Bergerak di 6.179-6.351, Intip Rekomendasi Saham Ini

Dia menjelaskan, sesuai dengan SE Bursa Nomor SE-00002/BEI/01-2021, pemberian Notasi Khusus bukan merupakan suatu bentuk hukuman atau ketetapan, namun bertujuan memberikan perlindungan kepada investor dalam bentuk awareness atas kondisi tertentu dari Perusahaan Tercatat yang dapat dengan mudah diketahui investor.

"Dengan demikian, dalam masa pandemi, penerapan notasi khusus tetap diberlakukan sebagaimana ketentuan berlaku," ucapnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya